Jakarta, Indonesia – 04 Juni 2020
Istilah new normal saat ini sangat mudah ditemui masyarakat dalam berbagai platform media. New normal dikatakan sebagai cara hidup baru di tengah pandemi virus corona yang angka kesembuhannya makin meningkat.
New normal adalah dianggap sebagai langkah percepatan penanganan COVID-19 dalam bidang sosial dan ekonomi. Skenario new normal dijalankan dengan mempertimbangkan kesiapan daerah dan hasil riset epidemiologis di wilayah terkait.
Sebenarnya Manusia punya sejarah dan pengalaman hidup berdampingan dengan mikroba seperti virus influenza, HIV, dan demam berdarah. Dan yang perlu dilakukan adalah mengenali virus tersebut untuk bisa mencegah penularannya.Karena itu, istilah berdampingan lebih tepat digunakan daripada berdamai dengan virus corona.
Organisasi kesehatan dunia WHO telah menyiapkan pedoman transisi menuju new normal selama pandemi COVID-19. Dalam protokol tersebut, negara harus terbukti mampu mengendalikan penularan COVID-19 sebelum menerapkan new normal.
Indonesia sendiri akan menerapkan hidup kenormalan baru (new normal) setelah aktivitas masyarakat dibatasi selama berbulan-bulan akibat penyebaran virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19). Meskipun di luar daerah Jakarta, grafik yang positif teinfeksi masih meningkat.
Namun beberapa daerah telah membuat aturan terkait penerapan new normal sambil terus melakukan upaya pencegahan COVID-19. Saat ini sudah ada 4 provinsi serta 25 kabupaten/kota yang tengah bersiap menuju new normal. Masyarakat diharapkan mengikuti aturan-aturan dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.
Dalam skema new normal, masyarakat sudah boleh kembali berkegiatan meski tetap harus mematuhi berbagai protokol kesehatan seperti memakai masker, rajin cuci tangan, menjaga jarak, dan sebagainya.
Pengendalian ini juga harus bisa dilakukan di tempat yang memiliki kerentanan tinggi misal panti jompo, fasilitas kesehatan mental, dan wilayah dengan banyak penduduk. Langkah pengendalian dengan pencegahan juga harus diterapkan di tempat kerja.
Penerapan new normal nantinya bersamaan dengan pendisiplinan protokol kesehatan yang dikawal jajaran Polri dan TNI. Selanjutnya, tatanan normal yang baru akan diperluas jika dinilai efektif.
Pemerintah sendiri melalui KemenKo Perekonomian telah mengkaji tentang new normal untuk memulihkan ekonomi paska pandemi Covid-19. Berikut ini kajian awal pemulihan ekonomi yang akan dilakukan Indonesia secara bertahap:
Fase 1 (1 Juni 2020)
- Industri dan Jasa Bisnis ke bisnis (B2B) dapat beroperasi dengan social distancing, persyaratan kesehatan, jaga jarak (termasuk pakai masker)
- Toko, pasar, dan mall belum boleh beroperasi dikecualikan untuk toko penjual masker dan fasilitas kesehatan
- Sektor kesehatan full beroperasi dengan memperhatikan kapasitas sistem kesehatan
- Kegiatan lain sehari-hari outdoor, untuk dilarang berkumpul ramai (maksimal 2 orang di dalam sauatu ruangan), belum diperbolehkan olahraga di luar.
Fase 2 (8 Juni 2020)
- Toko pasar, dan mall diperbolehkan pembukaan toko-toko tanpa diskriminasi sektor (protokol ketat). Meliputi pengaturan pekerjaan, melayani konsumen, dan tidak diperbolehkan toko dalam keadaan ramai.
- Usaha dengan kontak fisik (salon, spa, dan lain-lain) belum boleh beroperasi
- Kegiatan berkumpul ramai dan olahraga outdoor masih belum diperbolehkan.
Fase 3 (15 Juni 2020)
- Toko pasar, dan mall tetap seperti pada fase 2. Namun ada evaluasi untuk pembukaan salon, spa, dan lain-lain dengan protokol kebersihan ketat.
- Kegiatan kebudayaan diperbolehkan dengan menjaga jarak. Contoh kegiatan kebudayaan tersebut, antara lain pembukaan museum, pertunjukan dengan tidak adanya kontak fisik (tiket jual online), dan menjaga jarak.
- Kegiatan pendidikan di sekolah sudah boleh dilakukan, namun dengan sistem shift sesuai jumlah kelas.
- Olahraga di luar ruangan diperbolehkan dengan protokol.
- Sudah mulai mengevaluasi pembukaan tempat untuk pernikahan, ulang tahun, kegiatan sosial dengan kapasitas lebih dari 2 - 10 orang
Fase 4 (6 Juli 2020)
- Pembukaan kegiatan ekonomi seperti di fase 3 dengan tambahan evaluasi.
- Pembukaan secara bertahap restoran, kafe, bar, tempat gym, dan lain-lain dengan protokol kebersihan yang ketat
- Kegiatan outdoor lebih dari 10 orang
- Travelling ke luar kota dengan pembatasan jumlah penerbangan
- Kegiatan ibadah (Masjid, Gereja, Pura, Vihara, dan lain-lain) sudah boleh dilakukan dengan jumlah yang dibatasi
- Kegiatan berksala lebih dari yang disebutkan masih terus dibatasi
Fase 5 (20 dan 27 Juli 2020)
- Evaluasi untuk Fase 4 dan pembukaan tempat-tempat atau kegiatan ekonomi lain dalam skala besar
- Akhir Juli/Awal Agustus diharapkan sudah membuka seluruh kegiatan ekonomi, namun tetap mempertahankan protokol dan standar kebersihan dan kesehatan yang ketat
- Selanjutnya akan dilakukan evaluasi secara berkala, sampai vaksin bisa ditemukan dan disebarluaskan.
Referensi:
https://news.detik.com/
https://www.cnbcindonesia.com/
Menurut pakar Sosiologi dari Universitas Airlangga penerapan New Normal bisa menajdi penyebab terjadinya konflik sosial. Hal ini dikarenakan kondisi pandemi saat ini memberikan pengaruh sosial-ekonomi yang begitu besar sehingga berbagai pihak harus beradaptasi, Selengkapnya baca di http://news.unair.ac.id/2020/06/13/new-normal-pakar-sosiologi-unair-konflik-sosial-berpotensi-terjadi-di-seluruh-kalangan-masyarakat/
They managed a productive workflow because of UX companies, honesty, and collaborative approach.
Congrats you individuals are doing with this blog site. inpatient detox centers in pa
I will prefer this blog because it has much more informative stuff. alcohol rehab in northern va
This blog is very informative the stuff you provide I really enjoyed reading anal sex and cumshot
I’m eager to find the valuable information and for me this is the right place to get the good stuff. find out here now
Design’s expertise, responsiveness, and flexibility make up for any communication issues.UI designers