Menjelang pemilihan umum (Pemilu) calon presiden dan wakil presiden Republik Indoneisa pada bulan April 2019 mendatang, kita sebagai warga Negara Indonesia hendaknya wajib mengenal bakal calon yang akan kita pilih untuk memimpin bangsa ini untuk lima tahun ke depan.
Dalam masa kampanye dan untuk mengehtaui visi dan misi apa saja yang ditawarkan dari kedua kandidat, maka akan diadakan debat antara kedua calon presiden dan wakil presiden.
Lima putaran debat calon presiden-calon wakil presiden akan diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari 17 Januari hingga 13 April 2019. Dalam rangkaian debat tersebut ada sejumlah hal yang patut kamu ketahui.
Berikut ini 5 hal yang wajib kamu ketahui menjelang debat calon presiden dan wakil presiden 2019:
1. Pertanyaan Dikirim Sebelum Debat
Yang berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, dalam debat capres-cawapres kali ini, kedua paslon akan terlebih dulu menerima daftar pertanyaan yang akan diajukan panelis beberapa hari sebelum hari H. Hal ini berdasarkan persetujuan kedua tim sukses.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, kita telah sepakati bersama-sama mengenai pemberitahuan awal daftar pertanyaan debat. Pemberian pertanyaan sebelum debat bertujuan agar jawaban pasangan calon dapat lebih diuraikan dengan jelas, utuh, dan mendalam.
Hal itu juga dapat membuat publik menilai pasangan calon tersebut berdasarkan informasi yang lebih utuh mengenai bagaimana rencana mereka membangun Indonesia lima tahun ke depan. Selain itu, tujuan pemberian kisi-kisi adalah menjalankan debat sebagai metode kampanye, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Penyelenggaraan debat kali ini banyak didasarkan pada usul dan hasil kesepakatan bersama antara KPU, tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Kesepakatan itu tidak terbatas pada mekanisme debat, melainkan juga penentuan moderator dan panelis, hingga format debat.
2. Town-Hall Jadi Format Debat
Format debat yang akan digunakan akan mencantumkan format tanya-jawab biasa dengan moderator serta format town hall.
Bagi direktur eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, format town hall dianggapnya paling pas digunakan dalam penyelenggaraan debat kali ini agar perdebatan sarat substansi.
Format debat town hall sendiri sering digunakan di negara lain, seperti dalam debat capres Amerika Serikat, di mana peserta debat akan menyampaikan gagasan kepada masyarakat dan menjawab pertanyaan yang diajukan oleh mereka.
Format ini dinilai cocok, terlebih karena format debat di mana moderator bisa menggali jawaban paslon sulit dilakukan di Indonesia.
3. Moderator Debat Jurnalis Senior
Mantan jurnalis SCTV, Ira Koesno, dan jurnalis senior TVRI, Imam Priyono, didapuk menjadi moderator debat capres-cawapres pertama.
Sementara tim panelis yang akan menyusun pertanyaan debat terdiri sejumlah pakar dan profesional, yaitu Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, dan guru besar hukum internasional Hikmahanto Juwana.
Ada pula mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo, ahli hukum tata negara Margarito Kamis, dan satu orang perwakilan KPK yang hingga Rabu (2/1) namanya belum diberikan KPK kepada KPU.
4. Kedua Paslon Akan Lakukan Simulasi Debat
Baik pasangan calon nomor urut satu, maupun nomor urut dua, masing-masing mengaku akan melakukan simulasi debat sebagai persiapan menjelang debat capres-cawapres pertama yang akan digelar 17 Januari 2019 mendatang.
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding, menyatakan bahwa baik Joko Widodo maupun Ma'ruf Amin tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi debat.
"Ada (simulasi), harus ada simulasi," ujar Karding. "Kita nggak sampai ada pelatihan, yang kita siapkan hanya tim untuk diskusi, mendiskusikan soal konten, terus yang kedua soal keterampilan debat."
Hal senada diutarakan juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean, tentang persiapan yang dilakukan paslonnya. Selain mengumpulkan pertanyaan yang mungkin akan diajukan pihak lawan, BPN juga fokus pada teknis penyampaian jawaban debat.
5. Jadwal Dan Tema Lima Putaran Debat Capres-Cawapres
Kelima putaran debat capres-cawapres akan digelar KPU sejak Januari hingga April 2019, sebelum memasuki masa tenang, 14 April 2019.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jadwal penyiaran Debat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2019. Penetapan dilakukan dengan cara pengundian perwakilan lembaga penyiaran yang akan menyiarkan debat pilpres. Sebelum pengundian, KPU lebih dulu mengelompokkan lembaga penyiaran menjadi lima. Jumlah ini menyesuaikan dengan jumlah debat yang akan diselenggarakan, yaitu sebanyak lima kali.
Berikut ini skema debat kandidat pasangan capres-cawapres Pemilu 2019:
Debat I, 17 Januari 2019
Media: TVRI, RRI, Kompas TV, dan RTV
Lokasi: Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan
Tema: Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme
Peserta: Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden
Debat II, 17 Februari 2019
Media: RCTI, JTV, MNC TV, dan INews TV
Lokasi: Hotel Sultan
Tema: Energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, lingkungan hidup
Peserta: Calon presiden
Debat III, 17 Maret 2019
Media: Trans TV, Tran 7 dan CNN Indonesia
Lokasi: Hotel Sultan, Senayan
Tema: Pendidikan kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan budaya
Peserta: Calon wakil presiden
Debat IV, 30 Maret 2019
Media: Metro TV, SCTV, dan Indosiar
Lokasi: Belum ditentukan
Tema: Ideologi, pemerintahan, keamanan serta hubungan internasional
Peserta: Calon presiden
Debat V (waktu belum ditentukan)
Media: TVOne, ANTV, Berita Satu, Net TV
Lokasi: Belum ditentukan Tema: Ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan, investasi, serta industri
Peserta: Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden
Sumber : bbc.com, tribunnews.com, kompas.com
Leave a Reply Cancel Reply